Diskusi kependidikan menguatkan Pesantren di Era Digital bersama H. Iwan Falahudin, M.Pd, Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
Dalam sebuah informal diskusi kependidikan dan kepesantrenan bersama H. Iwan Falahudin, M.Pd., Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, menegaskan pentingnya capacity building sebagai pondasi utama agar lembaga pendidikan, khususnya pesantren, menjadi institusi yang kuat dan berdaya saing. Menurutnya, keberhasilan lembaga tidak cukup hanya mengandalkan visi dan semangat, melainkan harus disertai dengan penguatan lima unsur kunci organisasi: Man (SDM), Machine (teknologi), Material (sarana), Method (metode), dan Money (keuangan).
H. Iwan menjelaskan bahwa penguatan kapasitas mencakup peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemanfaatan teknologi modern, pemeliharaan sarana prasarana, pembaruan metode pengajaran, serta pengelolaan keuangan yang akuntabel. Dalam konteks pesantren, modernisasi manajerial harus tetap sejalan dengan pelestarian nilai-nilai tradisi dan spiritual. “Pesantren harus menjadi lembaga yang profesional, tapi tetap berakar pada nilai-nilai keislaman,” tegas beliau.
Dr. Sihabudin Said turut menambahkan bahwa tantangan eksternal kini menjadi ujian serius bagi pesantren. Arus deras media sosial, penyalahgunaan gadget, serta menurunnya adab siswa telah menggerus nilai-nilai luhur yang menjadi identitas pesantren. Gadget yang seharusnya mendukung proses belajar, justru menjadi pintu masuk distraksi dan degradasi moral jika tidak disertai dengan pengawasan dan pendidikan karakter. Menurutnya, pesantren perlu memperkuat kembali fondasi adab melalui keteladanan guru, kurikulum yang bermuatan akhlak, serta pendekatan yang relevan dengan konteks zaman.
Melengkapi diskusi, Darul Quthni menyoroti pentingnya aspek kelembagaan sebagai penopang keberlanjutan pesantren. Ia menegaskan bahwa salah satu ciri utama lembaga modern adalah adanya Badan Wakaf. Badan ini berfungsi sebagai benteng dari godaan ego kepemilikan pribadi atas lembaga, yang kerap menjadi sumber konflik internal dan stagnasi dalam banyak pesantren. “Ketika lembaga dijadikan milik pribadi, muncul penyakit klasik: tarik-menarik warisan, campur tangan keluarga, dan sulitnya regenerasi. Badan Wakaf mencegah semua itu, karena lembaga dikelola atas nama umat, bukan individu,” jelasnya.
Dengan menggabungkan prinsip capacity building, kesadaran terhadap tantangan digital, dan struktur kelembagaan yang sehat seperti Badan Wakaf, pesantren dapat terus berkembang sebagai pusat pendidikan, peradaban, dan penjaga nilai-nilai keislaman di tengah dunia yang terus berubah.

No comments